Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat Budaya juga merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga dengan baik oleh para penerus bangsa. Budaya Indonesia beranekaragam sesuai dengan potensi yang dimiliki Indonesia sebagai negara majemuk yang terdiri dari banyak pulau, suku, dan sumber daya lainnya. Dalam artikelnya, Parsudi Suparlan mengatakan bahwa potensi Indonesia sebagai negara multikultural, telah digunakan sebagai acuan oleh para pendiri bangsa Indonesia dalam mendefinisikan apa yang disebut kebudayaan bangsa, seperti yang terdapat pada penjelasan Pasal 32 UUD 1945, yang berbunyi:“Kebudayaan bangsa (Indonesia) adalah puncak-puncak kebudayaan di daerah”. Kebudayaan Indonesia yang beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern.
Keanekaragaman yang ada bukan hanya berasal dari keanekaragaman budaya dari suku bangsa atau kelompok masyarakat saja, melainkan juga keanekaragaman yang berasal dari peradaban (peradaban tradisional dan modern), serta kewilayahan. Dari poin ini saja Indonesia begitu unggul bila dibandingkan dengan negara-negara lainnya yang juga memiliki budaya yang beranekaragam.
Indonesia adalah potret kumpulan kebudayaan yang bervariasi dan lengkap. Dan yang terpenting adalah masyarakat Indonesia memiliki jalinan sejarah dan dinamika interaksi antar budaya sejak dulu, dilihat dari segi sosial budaya.
Interaksi antar budaya ini tak hanya melalui antar suku bangsa, melainkan juga antar peradaban yang ada di dunia. Sebagai contoh, berlabuhnya kapal-kapal dagang Bangsa Portugis di pelabuhan di Banten di abad pertengahan silam.
Dari sini terlihat bahwa Indonesia mulai membuka diri pada pergaulan lingkup internasional. Contoh lainnya yaitu hubungan antara para pedagang lokal dan para pedagang dari Gujarat dan India di Pesisir Jawa yang menandakan hubungan kerjasama yang sangat baik meskipun berbeda dari sisi budaya dan bahasa. Di sis lain, Indonesia juga mampu mengembangkan budaya asli alias budaya lokal di tengah gempuran budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia.
Sejarah juga membuktikan bahwa eksistensi budaya Indonesia dapat hidup secara berdampingan dan saling melengkapi, serta berjalan secara beriringan dengan budaya-budaya lainnya, atau bahkan dengan peradaban lain di luar Indonesia.
Sebagai contoh, budaya masyarakat urban mampu berjalan tanpa bersinggungan dengan masyarakat yang hidup di pedesaan (rural). Hal ini dapat berjalan dengan baik karena masyarakat kita masih menjunjung tinggi semboyan Bhineka Tunggal Ika di mana kita dapat memaknainya dengan keragaman yang tak hanya fokus pada keragaman antar kelompok sukubangsa saja, namun juga keragaman kebudayaan.
Dengan jumlah suku bangsa kurang lebih 700 suku bangsa yang tersebar di seluruh penjuru nusantara, dengan tipe kelompok masyarakat yang berbeda, agama yang beraneka ragam, pakaian adat, kesenian, rumah adat, bahasa daerah, adat istiadat, dan bahkan kuliner khas daerah, Indonesia begitu kuat dalam menjaga keharmonisan kehidupan di tengah-tengah heterogenitas.
Masyarakat kita adalah masyarakat yang majemuk dengan karakteristik yang begitu unik yaitu kegotongroyongan, tenggang rasa, teposeliro, menghormati orang yang lebih tua, dll menjadi modal utama bagi masyarakat kita dalam rangka menjaga keharmonisan dan kesatuan.
Kita sebagai generasi muda Bangsa Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga serta melestarikan kebudayaan Indonesia. Hindari memandang perbedaan sebagai suatu hal yang menjadi penghalang bagi kita untuk bersatu, Janganlah perbedaan menjadi kelemahan dan pemicu konflik. Sebaliknya, jadikan perbedaan ini sebagai kekayaan yang khas yang tak dimiliki oleh negara-negara lain di dunia.
Perubahan dirasakan oleh hampir semua manusia dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat tersebut wajar, mengingat manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Kalian akan dapat melihat perubahan itu setelah membandingkan keadaan pada beberapa waktu lalu dengan keadaan sekarang. Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta religi/keyakinan.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Tugas yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.
Indonesia adalah potret kumpulan kebudayaan yang bervariasi dan lengkap. Dan yang terpenting adalah masyarakat Indonesia memiliki jalinan sejarah dan dinamika interaksi antar budaya sejak dulu, dilihat dari segi sosial budaya.
Interaksi antar budaya ini tak hanya melalui antar suku bangsa, melainkan juga antar peradaban yang ada di dunia. Sebagai contoh, berlabuhnya kapal-kapal dagang Bangsa Portugis di pelabuhan di Banten di abad pertengahan silam.
Dari sini terlihat bahwa Indonesia mulai membuka diri pada pergaulan lingkup internasional. Contoh lainnya yaitu hubungan antara para pedagang lokal dan para pedagang dari Gujarat dan India di Pesisir Jawa yang menandakan hubungan kerjasama yang sangat baik meskipun berbeda dari sisi budaya dan bahasa. Di sis lain, Indonesia juga mampu mengembangkan budaya asli alias budaya lokal di tengah gempuran budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia.
Sejarah juga membuktikan bahwa eksistensi budaya Indonesia dapat hidup secara berdampingan dan saling melengkapi, serta berjalan secara beriringan dengan budaya-budaya lainnya, atau bahkan dengan peradaban lain di luar Indonesia.
Sebagai contoh, budaya masyarakat urban mampu berjalan tanpa bersinggungan dengan masyarakat yang hidup di pedesaan (rural). Hal ini dapat berjalan dengan baik karena masyarakat kita masih menjunjung tinggi semboyan Bhineka Tunggal Ika di mana kita dapat memaknainya dengan keragaman yang tak hanya fokus pada keragaman antar kelompok sukubangsa saja, namun juga keragaman kebudayaan.
Dengan jumlah suku bangsa kurang lebih 700 suku bangsa yang tersebar di seluruh penjuru nusantara, dengan tipe kelompok masyarakat yang berbeda, agama yang beraneka ragam, pakaian adat, kesenian, rumah adat, bahasa daerah, adat istiadat, dan bahkan kuliner khas daerah, Indonesia begitu kuat dalam menjaga keharmonisan kehidupan di tengah-tengah heterogenitas.
Masyarakat kita adalah masyarakat yang majemuk dengan karakteristik yang begitu unik yaitu kegotongroyongan, tenggang rasa, teposeliro, menghormati orang yang lebih tua, dll menjadi modal utama bagi masyarakat kita dalam rangka menjaga keharmonisan dan kesatuan.
Kita sebagai generasi muda Bangsa Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjaga serta melestarikan kebudayaan Indonesia. Hindari memandang perbedaan sebagai suatu hal yang menjadi penghalang bagi kita untuk bersatu, Janganlah perbedaan menjadi kelemahan dan pemicu konflik. Sebaliknya, jadikan perbedaan ini sebagai kekayaan yang khas yang tak dimiliki oleh negara-negara lain di dunia.
Perubahan dirasakan oleh hampir semua manusia dalam masyarakat. Perubahan dalam masyarakat tersebut wajar, mengingat manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Kalian akan dapat melihat perubahan itu setelah membandingkan keadaan pada beberapa waktu lalu dengan keadaan sekarang. Perubahan itu dapat terjadi di berbagai aspek kehidupan, seperti peralatan dan perlengkapan hidup, mata pencaharian, sistem kemasyarakatan, bahasa, kesenian, sistem pengetahuan, serta religi/keyakinan.
Perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan budaya. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian, yang meliputi kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi, filsafat dan lainnya. Akan tetapi perubahan tersebut tidak mempengaruhi organisasi sosial masyarakatnya. Ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas dibandingkan perubahan sosial. Namun demikian dalam prakteknya di lapangan kedua jenis perubahan perubahan tersebut sangat sulit untuk dipisahkan (Soekanto, 1990).
Perubahan kebudayaan bertitik tolak dan timbul dari organisasi sosial. Pendapat tersebut dikembalikan pada pengertian masyarakat dan kebudayaan. Masyarakat adalah sistem hubungan dalam arti hubungan antar organisasi dan bukan hubungan antar sel. Kebudayaan mencakup segenap cara berfikir dan bertingkah laku, yang timbul karena interaksi yang bersifat komunikatif seperti menyampaikan buah pikiran secara simbolik dan bukan warisan karena keturunan (Davis, 1960). Apabila diambil definisi kebudayaan menurut Taylor dalam Soekanto (1990), kebudayaan merupakan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum adat istiadat dan setiap kemampuan serta kebiasaan manusia sebagai warga masyarakat, maka perubahan kebudayaan dalah segala perubahan yang mencakup unsur-unsur tersebut. Soemardjan (1982), mengemukakan bahwa perubahan sosial dan perubahan kebudayaan mempunyai aspek yang sama yaitu keduanya bersangkut paut dengan suatu cara penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhannya.
Tugas yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar